Polda Sebut Eks Polisi Penembak Mati Siswa SMK Positif Narkoba, Kalapas Semarang Bilang Tidak, Aneh!

2 hours ago 18

Polda Sebut Eks Polisi Penembak Mati Siswa SMK Positif Narkoba, Kalapas Semarang Bilang Tidak, Aneh!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terpidana Robig Zaenudin kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang divonis 15 tahun Pengadilan Negeri Semarang. FOTO: Aji Styawan/ANTARA FOTO.

jpnn.com - Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Lapas Kelas I Semarang memberi keterangan berbeda soal hasil tes urine Robig Zaenudin, eks polisi yang jadi terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy.

Sebelumnya, tes urine dilakukan setelah adanya pengaduan bahwa eks polisi berpangkat terakhir Aipda itu diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Polda Sebut Eks Polisi Penembak Mati Siswa SMK Positif Narkoba, Kalapas Semarang Bilang Tidak, Aneh!Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Atas dasar itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jawa Tengah dengan Kasi Intelkam Lapas Kelas I Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (19/1/2026).

Keterangan dari Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan hasil tes urine Robig positif narkoba.

"Penyidik memeriksa barang kelengkapan Robig di Lapas dan lakukan tes urine, ditemukan positif narkoba," kata Artanto, Jumat (24/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa saat dilakukan sidak, petugas tidak menemukan alat-alat yang berkaitan dengan narkoba. Kendati demikian, gerak-gerik Robig mencurigakan.

"Saat itu ada pemeriksaan napi di Lapas. Saat Robig diperiksa, keadaannya tidak stabil, ditanya tidak konsen, tak seperti orang normal," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto sebut eks polisi penembak siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy positif narkoba, tetapi Kalapas Semarang bilang tidak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |