jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 86 rekaman hasil kamera pengintai atau CCTV di 86 titik demi mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Hal demikian seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/3).
"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya,” kata dia, Senin.
Iman mengatakan polisi mengamankan rekaman 27 titik CCTV milik Diskominfo Jakarta dari total 86 rekaman kamera pengintai yang disita.
Sebanyak delapan di antaranya titik CCTV milik Dinas Perhubungan Jakarta, dan 44 titik CCTV milik warga, termasuk diamankan dari rumah dan perkantoran masyarakat.
”Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi 10.320 menit," kata Iman.
Dia mengatakan polisi membutuhkan waktu untuk menangkap terduga pelaku penyiram air keras melalui pergerakan di CCTV.
"Kami membutuhkan waktu cukup (lama), beberapa hari ini, dalam analisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku,” ujarnya.




















































