Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Sabu-Sabu & Pil Koplo Disembunyikan dalam Kerupuk Ikan

3 hours ago 16

Rabu, 11 Februari 2026 – 20:32 WIB

Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Sabu-Sabu & Pil Koplo Disembunyikan dalam Kerupuk Ikan - JPNN.com Jatim

Polrestabes Surabaya membekuk dua pengedar narkoba yang menyembunyikan sabu-sabu dan pil koplo di dalam kemasan kerupuk ikan. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo di wilayah Surabaya Timur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MS alias L (21) dan FR (19), warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan awal.

“Petugas awalnya agak kesulitan menemukan barang bukti karena keduanya sangat lihai mengelabui petugas,” kata Dodi, Rabu (11/2).

Dalam penggeledahan awal, petugas hanya menemukan ribuan pil koplo. Namun, setelah diinterogasi tersangka mengaku masih menyimpan sabu-sabu.

Sabu tersebut ternyata disembunyikan dalam kemasan kerupuk ikan siap edar. Saat kemasan dibuka, petugas menemukan sabu-sabu yang diselipkan di dalamnya.

“Petugas menemukan sabu-sabu dalam kemasan kerupuk ikan. Setelah dibuka ternyata di dalamnya terdapat narkoba tersebut,” ujar Dodi.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 49 poket sabu seberat 109,31 gram, dua botol plastik berisi 2.000 butir pil LL logo Y, dua bendel plastik klip, dua bendel sedotan plastik, satu bungkus kerupuk ikan, dua potong sedotan, empat unit ponsel, satu timbangan digital, serta satu sepeda motor.

Polrestabes Surabaya membekuk dua pengedar narkoba yang menyembunyikan sabu-sabu dan pil koplo di dalam kemasan kerupuk ikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |