Polisi Kedepankan Uji Forensik dalam Penanganan Kasus Bayi Melepuh di Magetan

2 hours ago 15

Senin, 02 Maret 2026 – 19:47 WIB

Polisi Kedepankan Uji Forensik dalam Penanganan Kasus Bayi Melepuh di Magetan - JPNN.com Jatim

Kepala Unit (Kanit) IV Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Magetan Aiptu Totok Sudiartanto. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Kasus luka melepuh pada mulut bayi perempuan berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan masih diselidiki aparat kepolisian.

Kepala Unit (Kanit) IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Magetan Aiptu Totok Sudiartanto mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab luka yang menyerupai bekas terbakar tersebut.

“Kami belum berani memastikan apakah luka itu disebabkan sulutan korek api atau yang lain, yang jelas kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Totok, Senin (2/3).

Totok menjelaskan penyidik kini menempuh jalur laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti luka pada bayi tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tim forensik Polda Jatim.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan, termasuk kedua orang tua bayi dan sejumlah kerabat. Namun, tidak satu pun saksi yang melihat langsung dugaan penyulutan api.

“Termasuk ayah sang bayi juga sudah kami periksa, dia mengakui bahwa emosi terhadap sang istri karena punya hubungan gelap. Tetapi ia mengelak tuduhan menyulut api terhadap sang bayi,” jelasnya.

Hingga lebih dari dua pekan sejak laporan diterima, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Totok memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sesuai prosedur.

“Kami pastikan kasus ini akan kami usut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan keluar,” ucapnya.

Polisi kesulitan tangkap pelaku penganiayaan terhadap bayi berusia 7 hari di Magetan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |