jatim.jpnn.com, JOMBANG - Polsek Jogoroto menyita 12 balon udara dan enam petasan berukuran besar dalam operasi penertiban di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu (28/3).
Operasi dilakukan sejak pagi hari diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 06.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Jogoroto AKP Mohammad Djulan.
Kegiatan ini melibatkan personel Sabhara Polres Jombang, Polsek Jogoroto, jajaran Polsek Rayon Timur, serta Koramil Jogoroto dan PLN Mojokerto.
Usai apel, petugas melakukan razia di sejumlah desa yang menjadi lokasi penerbangan balon udara, di antaranya Desa Mayangan, Ngumpul, Sumbermulyo, dan Alang-alang Caruban.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan warga yang tengah mempersiapkan balon udara untuk diterbangkan dengan cara membakar bagian bawahnya. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut.
“Petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut saat asap mulai terlihat,” ujar Djulan.
Dari hasil penertiban, polisi menyita balon udara dengan berbagai ukuran, mulai dari diameter sekitar dua meter hingga enam meter. Selain itu, enam petasan berukuran besar turut diamankan karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti imbauan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan untuk menciptakan wilayah Jogoroto bebas dari balon udara, terutama saat tradisi Lebaran Ketupat.

















































