Polisi Tahan Dosen UPGRIS terkait Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur Jateng

1 day ago 32

Polisi Tahan Dosen UPGRIS terkait Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur Jateng

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi penahanan di sel. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menahan Mei Sulistyoningsih, dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang juga Ketua Komunitas Semarang Economy Creative (SEC). Mei sebelumnya terseret kasus dugaan penipuan terkait penyelenggaraan lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah pada 20 Desember 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan Mei ditahan setelah diperiksa penyidik pada Kamis (27/11). Mei dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.

“Nggih (iya, red) tersangka sudah ditahan, mulai Kamis kemarin,” ujar Kombes Dwi kepada JPNN.com melalui layanan perpesanan, Jumat (28/11).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto turut mengonfirmasi hal serupa. Dia mengatakan Mei telah ditahan, tetapi belum bisa menyampaikan alasan detail penahanan.

“Saya cek dulu, infonya demikian, baru sepintas saya dapat,” ujarnya kepada JPNN.com.

Kuasa hukum para korban, Zainal Abidin Petir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika SEC yang diketuai Mei menggelar lomba tari di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, pada 20 Desember 2024. Dosen biologi itu juga bertindak sebagai ketua panitia.

Peserta, yang sebagian besar anak-anak dijanjikan memperebutkan Piala Gubernur Jawa Tengah dengan iming-iming memperoleh uang pembinaan, dan mendapatkan sertifikat.

Namun, pada hari pelaksanaan, seluruh janji itu tidak terpenuhi. “Bahkan sound system dan panggung pun tidak ada,” ujar Petir.

Polisi menahan Mei Sulistyoningsih, dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) terkait penipuan lomba Piala Gubernur Jateng. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |