kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi mengungkap kasus pembakaran rumah warga menggunakan bom molotov di kawasan padat penduduk jalan Pasar Lama Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Senin (23/2) sekitar pukul 03.08 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan pihaknya menangkap tersangka pembakaran rumah milik SR hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Kami langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka, pembakaran tersebut dilakukan dengan melempar botol kaca berisi minyak dalam kondisi menyala dan sempat membuat dinding rumah SR terbakar.
“Beruntung api tidak meluas karena warga sekitar dengan sigap segera membantu memadamkan," kata Eru.
Dari laporan warga, tim Polresta bergerak cepat membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembakaran untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
"Ini merupakan kejadian menonjol yang berpotensi membahayakan masyarakat," katanya.
Tidak berapa lama, tim gabungan Opsnal Macan Resta yang didukung Unit Resmob Subdit II Krimum Polda Kalsel, pada Selasa (24/2) dini hari berhasil meringkus tersangka berinisial ZA, warga Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

















































