Polisi Ungkap Dugaan Temuan 52 Kg Sabu-Sabu di Masalembu, Diduga Jaringan Malaysia

5 hours ago 25

Rabu, 18 Juni 2025 – 12:37 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Temuan 52 Kg Sabu-Sabu di Masalembu, Diduga Jaringan Malaysia - JPNN.com Jatim

Bungkusan diduga berisi delapan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di depan Koramil Masalembu, Sumenep, Senin (3/6). Foto: Koramil Masalembu

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim sedang mendalami temuan 52 kilogram sabu-sabu di berbagai titik di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menyebut kuat dugaan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari Malaysia.

"Iya (mengarah ke jaringan internasional), diduga dari Malaysia. Masih penyelidikan," ujar Robert, Selasa (17/6).

Penemuan sabu-sabu dalam jumlah besar ini dilakukan secara bertahap sejak akhir Mei 2025. Temuan pertama oleh empat orang nelayan di perairan barat daya Pulau Masalembu pada Rabu (28/5) berupa satu drum berisi 35 kilogram sabu-sabu.

Berikutnya, warga setempat menyerahkan temuan tiga kilogram sabu-sabu ke Polsek Masalembu pada Sabtu (31/5) lalu delapan kilogram lainnya ditemukan di depan Pos Koramil 0827/22 pada Senin (2/6).

"Semua barang bukti memiliki ciri kemasan yang sama, yaitu berwarna hijau dengan tulisan Cina," kata Robert.

Dari total 52 kilogram sabu yang berhasil diamankan, 17 kilogram di antaranya merupakan hasil penyisiran dan pengembangan oleh tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang diterjunkan langsung ke lokasi.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal muasal barang haram tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan sabu-sabu itu sengaja dibuang atau tercecer saat hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Sebanyak 52 kilogram sabu ditemukan di Masalembu, Sumenep. Polda Jatim menduga narkoba ini berasal dari jaringan internasional Malaysia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |