Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Kendaraan, Gratis!

1 month ago 32

Rabu, 18 Maret 2026 – 10:09 WIB

Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Kendaraan, Gratis! - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Penitipan motor di Mapolres Bantul. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menyambut tradisi mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Bantul memberikan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah. Polres Bantul resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis guna memastikan keamanan harta benda masyarakat selama ditinggal pulang kampung.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus menekan angka kriminalitas serta risiko kecelakaan lalu lintas.

"Daripada ditinggal di rumah tanpa pengawasan atau dipaksakan untuk perjalanan jauh yang berisiko, lebih baik dititipkan di kantor polisi terdekat," ujar Iptu Rita, Selasa (17/3/2026).

Layanan ini akan tersedia mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota karena layanan ini berlaku di Mako Polres Bantul dan seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Bantul.

Proses penitipan dijamin mudah dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Bagi warga yang berminat, cukup menunjukkan KTP asli dan menyerahkan satu lembar fotokopi KTP pemilik serta membawa STNK asli dan menyerahkan fotokopi STNK yang sah.

Selain itu, warga disarankan membawa selimut kendaraan (cover) sendiri untuk melindungi kendaraan dari debu atau cuaca selama diparkir.

Perlu dicatat bahwa layanan ini akan dilayani selama kapasitas parkir di masing-masing kantor polisi masih tersedia.

Warga Bantul yang ingin mudik dan meninggalkan kendaraan bermotor, bisa menitipkannya ke kantor polisi terdekat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |