Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku TPPO, 8 Korban Hendak Dikirim ke Malaysia

9 hours ago 22

Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku TPPO, 8 Korban Hendak Dikirim ke Malaysia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penggerebekan lokasi pengepul PMI ilegal di Bengkalis. Foto: source for JPNN.

jpnn.com, BENGKALIS - Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, belasan orang diamankan dari sejumlah lokasi penampungan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis dan layanan darurat Polri 110.

“Informasi yang kami terima terkait dugaan penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” kata Fahrian.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendatangi beberapa rumah di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, yang diduga dijadikan lokasi penampungan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari empat terduga pelaku dan delapan orang lainnya yang merupakan calon PMI ilegal.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27).

Sementara itu, korban berjumlah empat orang, terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya), yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri secara nonprosedural.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari empat terduga pelaku dan delapan orang lainnya yang merupakan calon PMI ilegal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |