jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota memperketat pemantauan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah setempat untuk mencegah penimbunan yang dapat memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.
"Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM tentu kami tindak sesuai ketentuan hukum," kata Danang, Selasa (8/9).
Danang mengatakan pemantauan lapangan dilakukan bersama Pemerintah Kota Malang dan Pertamina untuk memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, stok BBM di wilayah Kota Malang masih relatif aman dan pendistribusiannya berjalan lancar. Meski demikian, polisi akan terus memantau perkembangan di lapangan agar masyarakat tetap mudah mendapatkan BBM.
Menurut Danang, ketersediaan BBM juga berkaitan dengan pengendalian inflasi. Jika BBM sulit diperoleh, kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pangan di pasar.
"Polresta Malang Kota siap mengawal pengendalian inflasi," ujarnya.
Polresta Malang Kota juga siap membantu menangani antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila kondisi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas.



















































