Polresta Malang Kota Tindak 2.151 Pelanggar di Operasi Semeru 2026

4 hours ago 20

Rabu, 11 Februari 2026 – 13:32 WIB

Polresta Malang Kota Tindak 2.151 Pelanggar di Operasi Semeru 2026 - JPNN.com Jatim

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Presetyo ditemui di Mapolresta Malang Kota, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (10/2/2026). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menindak sebanyak 2.151 pelanggar lalu lintas selama satu pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Presetyo mengatakan ribuan pelanggar tersebut ditindak melalui dua skema, yakni tilang elektronik (ETLE) dan teguran presisi.

"Jumlahnya ada 2.151 pelanggar, yang penindakan melalui ETLE sebanyak 91 pelanggar dan 2.060 pelanggar melalui teguran presisi," kata Rio, Selasa (11/2).

Operasi Keselamatan Semeru 2026 digelar sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Dari total pelanggar yang ditindak, sebanyak 47,3 persen atau 1.017 pelanggar kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Sisanya itu ada kendaraan yang tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau nomor polisi dan pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman," ujarnya.

Rio menjelaskan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota mengedepankan pola penindakan preemtif dan preventif.

Untuk pola preemtif, pihaknya melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.

Sementara itu, pola preventif dilakukan dengan meningkatkan intensitas patroli di lokasi keramaian masyarakat serta titik rawan kemacetan.

Polresta Malang Kota menindak 2.151 pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |