bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menggulung pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di kawasan Jalan Perum Beteng Sari, Jalan Padma, Denpasar Timur.
Pelaku berinisial IWAS, 32, diringkus polisi setelah sempat buron seusai kejadian pencurian pada April 2024 silam.
Yang menarik, penangkapan pelaku berdasar hasil dari pengembangan Polsek Blahbatuh, Gianyar.
“Berdasar pengembangan perkara, pelaku IWAS ternyata pernah beraksi di sana (Blahbatuh),” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Senin (2/3).
Pelaku IWAS diamankan setelah terlibat pencurian rumah milik Ni Made Amalika Gitamaharani Arya, 31, pada Sabtu, 27 April 2024 silam.
Korban yang baru pulang dari bekerja syok saat mengetahui rumahnya dibobol maling.
Korban mendapati jendela ruang tamu bagian belakang dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan.
Setelah dicek ke dalam kamar, sejumlah perhiasan emas dan ponsel milik korban telah raib.

















































