PPPK Masih Dalam Masa Pantauan dan Evaluasi

1 month ago 46

PPPK Masih Dalam Masa Pantauan dan Evaluasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kinerja PPPK masih dalam masa pantauan dan evaluasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkup Pemerintah Kota Bandarlampung telah dilantik, Senin (28/7).

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengharapkan para PPPK yang baru dilantik bisa bekerja sebaik-baiknya secara optimal.

"Hari ini (Senin, red) kami melantik 266 PPPK. Kami berharap mereka bekerja sebaik-baiknya, karena PPPK masih dalam masa pantauan dan evaluasi,” kata Wali Kota di Bandarlampung, Senin.

Dia menegaskan kembali agar para PPPK yang terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pengajar dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dan disiplin sesuai dengan tugas masing-masing.

"Karena ada beberapa PPPK yang telah dilantik sebelumnya menunjukkan penurunan kedisiplinan dan kinerja. Oleh karena itu, pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Eva Dwiana juga menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyiapkan anggaran beasiswa untuk mendukung pendidikan lanjutan bagi dokter PPPK.

Namun, mereka harus menjalani masa kerja minimal 3 sampai 4 tahun sebelum memenuhi syarat untuk beasiswa tersebut.

"Beasiswa jenjang S-2 akan difokuskan pada bidang-bidang spesialisasi seperti penyakit jantung, penyakit dalam, dan kandungan," kata dia.

PPPK masih dalam masa pantauan dan evaluasi, mengingat periode sebelumnya ada yang kinerjanya turun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |