jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk senilai sekitar Rp7 triliun di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).
Sekretariat Presiden di Jakarta menginformasikan bahwa barang rampasan tersebut meliputi ratusan unit alat berat, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga fasilitas smelter yang diserahkan secara resmi di Smelter PT Tinindo Internusa.
“Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn, 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, aluminium seberat 18,26 ton, logam timah sebanyak 29 ton, satu unit mess karyawan, 53 kendaraan, 22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi, 195 alat pertambangan, 680.687 kilogram logam timah, serta enam unit smelter.
Selain itu, uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp202,7 miliar, 3,15 juta dolar AS, 53 juta yen Jepang, 524 ribu euro, 765 dolar Singapura, 100 ribu won Korea Selatan, dan 1.840 dolar Australia.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, jumlah itu belum termasuk nilai logam tanah jarang atau monasit yang masih dalam proses penghitungan.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200 ribu dolar,” ujar Presiden.


















































