Prajurit TNI Siram Aktivis KontraS, Komisi I Dorong Penegakan Hukum Sampai ke Akar

1 hour ago 12

Prajurit TNI Siram Aktivis KontraS, Komisi I Dorong Penegakan Hukum Sampai ke Akar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi TNI. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyebut tindak kekerasan, terlebih menggunakan air keras terhadap aktivis sipil, menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM).

Hal demikian dikatakan Sukamta menyikapi kabar Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat prajurit yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. 

"Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi," kata Sukamta melalui layanan pesan, Rabu (18/3).

Legislator fraksi PKS itu mengatakan tindak kekerasan tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi dan harus ditindak.

"Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini," ujar Wakil Ketua fraksi PKS Bidang Polhukam itu.

Sukamta mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. 

Peraih gelar doktor dari University of Salford, Inggris Raya itu meminta pengusutan kasus penyiraman tidak ditutup-tutupi.

Sukamta berharap seluruh pelaku, baik eksekutor maupun aktor intelektual, diungkap secara terang benderang.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta berharap penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras bisa sampai ke akar, bukan pelaku lapangan semata.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |