jpnn.com, JAKARTA - Tidak terima ditegur merokok di rumah, seorang pria di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berinisial ARH (30) memukul kakak iparnya, BSP (39) dengan menggunakan palu gada.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari pukul 00.30 WIB.
"Korban meninggal dunia dengan kondisi mulut berdarah dan kepala bagian belakangnya pecah setelah dipukul palu gada," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Sabtu.
Dia mengatakan saat itu korban menegur adik iparnya lantaran merokok di dalam kamar.
Tak lama, istri korban sekaligus kakak pelaku, HA (39), ikut menegur pelaku.
"Korban lalu memanggil istrinya dan menegur istrinya dengan berkata, 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'. Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung emosi, lalu mengambil palu gada di kamar belakang untuk memukul korban," ujar Anggiat.
Dia menerangkan setelah mengambil palu gada, pelaku memukul korban dengan menggunakan palu tersebut, dan istri korban sempat melerai mereka hingga akhirnya istri korban ikut terluka pada bagian tangannya karena terkena palu.
Setelah menganiaya korban, pelaku berlari ke arah dapur dan melompati tembok rumah untuk kabur dari lokasi kejadian.






















































