Pria Nganjuk Curi Data untuk Daftar Toko Online Korbannya Ratusan, Untung Puluhan Juta

4 hours ago 15

Senin, 23 Juni 2025 – 21:00 WIB

Pria Nganjuk Curi Data untuk Daftar Toko Online Korbannya Ratusan, Untung Puluhan Juta - JPNN.com Jatim

Pria Nganjuk berinisial TD mencuri data ratusan orang untuk mendaftar toko online. Keuntungan yang dihasilkan puluhan juta. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi penipuan yang dilakukan TD (38) asal Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk terbongkar setelah Ditressiber Polda Jatim meringkusnya pada Senin (28/4).

Polisi menetapkan TD sebagai tersangka kasus tindak pidana informasi transaksi elektronik atau ITE terakit manipulasi data dan perlindungan data pribadi milik ratusan orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan TD melakukan penipuan kepada ratusan orang dengan modus membantu membuatkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dengan iming-iming makan bergizi gratis (MBG).

Untuk mengurus NPWP tersebut, tersangka meminta korban menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) mereka.

Namun, setelah ratusan KTP dan KK tersebut terkumpul, DT menggunakannya untuk membuat akun toko online pada e-Commerce hingga meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya.

"Tersangka memberitahu kepada masyarakat sekitar lingkungannya apabila ingin mendapatkan makan bergizi gratis harus punya NPWP. Dalam hal ini warga tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup menyerahkan KTP dan KK sambil foto selfie," ungkap Jules, Senin (23/6).

Jules menyebut setidaknya terdapat 129 akun toko online bikinan tersangka. Ratusan akun tersebut kemudian dikelola oleh tujuh orang admin.

"Ratusan akun itu dibuat tanpa sepengetahuan pemilik (KTP dan KK) dan tanpa seizin pemilik," kata dia.

Pria Nganjuk berinisial TD mencuri data ratusan orang untuk mendaftar toko online. Keuntungan yang dihasilkan puluhan juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |