jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bakal memulangkan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur yang ditangkap di kawasan eks lokalisasi Dolly apabila tidak ber-KTP Surabaya.
Anak berinisial DV (16) yang terjaring razia petugas telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB).
“Anak ini sudah kami masukkan ke shelter. Kami pastikan dulu dia warga Surabaya atau bukan. Kalau bukan, akan kami pulangkan,” kata Eri di Surabaya, Sabtu (22/11).
Eri menuturkan kejadian serupa pernah terjadi di kawasan Jalan Putat Jaya Timur. Saat itu, seorang PSK yang juga bukan warga Surabaya dipulangkan ke daerah asalnya.
"Sekarang ini banyak, yang kemarin juga kami kembalikan, kami pulangkan itu ketika dia di Putat ya yang di sebelahnya, tertangkap dia bukan orang Surabaya kami kembalikan," jelasnya.
Menurut Eri, masih ada pihak dari luar daerah yang sengaja datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai PSK. Karena itu, dia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan agar praktik serupa tidak kembali muncul.
"Mereka kan terus akan berusaha untuk cari, pekerjaan di Surabaya model-model seperti itu. Saya berharap warga Surabaya terus bergerak untuk menjaga kota Surabaya," ucapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya kembali melakukan penggerebekan dugaan adanya praktik esek-esek terselubung yang ditemukan di kawasan eks lokalisasi Dolly Jalan Putat Jaya Timur III B, Sabtu (15/11).



















































