jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengungkapkan telah menahan empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
"Empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus," kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Puspom TNI mengungkap empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman ialah NDB, SL, DHW, dan S.
Yusri melanjutkan empat terduga pelaku saat ini masih ditahan dan diperiksa secara mendalam oleh Puspom TNI menyikapi kasus penyiraman.
"Kami masih mendalami apa motifnya," ujar jenderal bintang dua itu.
Yusri melanjutkan Puspom TNI bakal menjerat para terduga dengan Pasal 467 KUHP Tentang Penganiayaan Berencana.
"Kemudian sebagai tindak lanjut, Puspom TNI akan melakukan laporan polisi, melakukan penahanan sementara, kami akan mengajukan visum et repertum," ujarnya.
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban dari aksi kejahatan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK).



















































