jatim.jpnn.com, JAKARTA - Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) mendorong penyelesaian persoalan organisasi melalui musyawarah terbuka. Langkah ini dinilai penting agar NU tetap berada pada rel aturan dan terus menjalankan khidmah untuk masyarakat.
FKNM NU menilai dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belakangan ini perlu disikapi secara jernih dan terukur. Tradisi musyawarah disebut bukan hanya meredam konflik, tetapi memastikan penyelesaian sesuai amanah muktamar.
“NU membutuhkan suasana yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” ujar Koordinator FKNM NU sekaligus Pengasuh Ponpes Al-Aziz Lasem Nyai Fatimah Asri Mutmainah, di Jakarta, Selasa (9/12).
Nyai Fatimah menyatakan selama ini kiai dan nyai muda jarang mendapat ruang menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi untuk menyuarakan sikap mereka.
Sejumlah pengasuh pesantren yang bergabung dalam forum ini antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).
Anggota FKNM NU dari Jakarta, Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, menilai muktamar mendatang harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola jamiyah.
“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan wajib menjaga marwah NU,” ujarnya.
FKNM NU juga meminta seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Forum itu berharap warga NU turut mendoakan para pemimpin jamiyah agar diberikan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik.



















































