jpnn.com, JAKARTA - Indonesia mulai memasuki fase baru dalam pengelolaan pasar karbon seiring meningkatnya perhatian global terhadap mitigasi perubahan iklim.
Teknologi blockchain kini menawarkan peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kredit karbon melalui tokenisasi.
Namun tanpa regulasi yang kuat, inovasi ini bisa menimbulkan risiko baru, mulai dari manipulasi data, greenwashing, hingga spekulasi berlebihan.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kerangka pengawasan baru yang mengatur token karbon on-chain agar kredibel, aman, dan mendukung tujuan penurunan emisi nasional.
Apa Itu Token Karbon?
Token karbon adalah representasi digital dari kredit karbon yaitu satuan nilai yang menunjukkan satu proyek berhasil mengurangi atau menyerap sejumlah emisi tertentu (biasanya 1 ton CO?e).
Kredit karbon ini berasal dari proyek-proyek mitigasi iklim, seperti reforestasi, konservasi hutan, pengurangan emisi industri, hingga energi terbarukan.
Dalam mekanisme tradisional, kredit karbon masih menggunakan registri berbasis dokumen yang sulit dilacak dan rawan manipulasi.






















































