Rekapitulasi KPU: Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar 2024

1 month ago 18

Selasa, 10 Desember 2024 – 07:10 WIB

 Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar 2024 - JPNN.com Jabar

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam konferensi pers rekapitulasi suara Pilgub Jabar di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (9/12/2024). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada Senin (9/12).

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan memperoleh 14,1 juta suara.

Raihan suara Demul – Erwan mengungguli kontestan lain. Pasangan calon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat – Gitalis Dwi Natarina meraup 2,2 juta suara, paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja di angka 2,1 juta suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie berhasil meraup 4,2 juta suara.

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan total suara dalam Pilgub Jabar tahun 2024 berada di angka 23 juta. Dari angka itu, suara sah sebanyak 22 juta dan suara tidak sah di kisaran 993 ribu.

“Suara terbanyak didapatkan paslon nomor 4. Hasilnya sudah kami serahkan kepada saksi dan juga Bawaslu,” kata Ahmad seusai rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilgub Jabar di KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.

Meski begitu, pengumuman pemenang Pilgub Jabar belum bisa dilaksanakan. Pihaknya masih memberikan waktu selama tiga hari jika ada dari tim pasangan calon melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro mengatakan jika ada gugatan, maka pihaknya akan mendapatkan informasi dari MK dan KPU RI. Sebaliknya, jika tidak ada gugatan maka proses pengumuman pemenang akan lebih cepat.

Pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jabar 2024. Berikut rinciannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |