Reza Indragiri Sentil Polisi Terkait Perambahan Hutan 2.360 Hektare di Riau

1 day ago 20

Reza Indragiri Sentil Polisi Terkait Perambahan Hutan 2.360 Hektare di Riau

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Reza Indragiri Amriel. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyentil polisi terkait pengungkapan kasus perambahan hutan seluas 2.360 hektare oleh Polda Riau sepanjang 2025 atau kurang lebih 5 bulan terakhir.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut menegaskan komitmen Polda Riau dalam melindungi lingkungan hidup dan menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan.

Menurutnya, sepanjang tahun 2025, jajaran kepolisian di Riau telah menangani 21 kasus perambahan hutan dengan total luas lahan terdampak mencapai 2.360 hektare.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus perambahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Dalam kasus ini, seorang ketua adat berinisial DM diduga menjual lahan hutan dengan mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat seluas 6.000 hektare.

"Coba tanya polisi, sejak kapan perusakan hutan itu berlangsung. Rasanya, tidak mungkin baru 4-5 bulan lalu. Boleh jadi sudah bertahun-tahun. Kalau bertahun-tahun, lantas di mana polisi pada masa-masa itu?" ujar Reza dalam keterangan pers diterima JPNN.com, Rabu (11/6/2025).

Menurut Reza, bagaimana bisa hutan beribu-ribu hektare dirusak, tetapi tak terendus aparat kepolisian?

"Kapolda-Kapolda terdahulu tidak tahu-menahu? Sulit diterima akal," ujar pria asal Indragiri Hulu, Riau itu.

Reza Indragiri Amriel menyentil polisi terkait perambahan hutan seluas 2.360 hektare yang diungkap Polda Riau. Begini kalimatnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |