RUU HPI Masuk Tahap Pembahasan, Kemenkum NTB Himpun Masukan Stakeholder

3 days ago 15

Selasa, 17 Maret 2026 – 17:29 WIB

RUU HPI Masuk Tahap Pembahasan, Kemenkum NTB Himpun Masukan Stakeholder - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Foto; Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta pelaksana di Bidang AHU.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita dan jajaran terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan kunjungan kerja DPR RI ke sejumlah wilayah yang direncanakan berlangsung pada 16 hingga 18 April 2026 guna menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan di daerah.

Dalam pemaparannya, Ditjen AHU menjelaskan bahwa RUU HPI merupakan inisiasi Kementerian Hukum yang telah dimulai sejak 1980 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2019.

RUU HPI saat ini masuk dalam tahap pembahasan bersama DPR RI.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan dapat diperoleh masukan yang komprehensif dari daerah untuk memperkaya substansi pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia.

Sejumlah kantor wilayah turut menyampaikan pandangan dan masukan dalam rapat tersebut, terutama terkait kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |