Sambut Muktamar Ke-IV, Ya Ibad Gelar Pengobatan dan Khitan Gratis di Surabaya

2 days ago 16

Minggu, 12 Juli 2026 – 15:33 WIB

Sambut Muktamar Ke-IV, Ya Ibad Gelar Pengobatan dan Khitan Gratis di Surabaya - JPNN.com Jatim

Ya Ibad menggelar bakti sosial kesehatan di Surabaya dengan layanan pengobatan gratis, cek gula darah, kolesterol, asam urat, hingga khitan gratis. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Organisasi Ya Ibad menggelar bakti sosial kesehatan sebagai rangkaian menyambut Muktamar Ke-IV dengan menyediakan layanan pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan, hingga khitan gratis bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut akan berlangsung pada Minggu (12/7) di Jalan Kedung Rukem IV Nomor 43-45, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Ketua Panitia Bakti Sosial Kesehatan Khoirul Rojikin mengatakan kegiatan itu ditargetkan melayani sekitar 100 warga sebagai bentuk kepedulian sosial menjelang pelaksanaan muktamar.

"Muktamar bukan hanya forum organisasi, tetapi juga momentum untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu kami menghadirkan layanan kesehatan gratis sebagai bentuk pengabdian sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan," ujar Khoirul.

Selain layanan konsultasi dokter dan pengobatan gratis, panitia juga menyediakan 50 kuota pemeriksaan gula darah, 25 kuota pemeriksaan kolesterol, serta 25 kuota pemeriksaan asam urat.

Menurut Khoirul, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendeteksi lebih dini berbagai penyakit tidak menular sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Dia menilai masih banyak warga yang baru memeriksakan kondisi kesehatannya setelah mengalami keluhan serius.

"Deteksi dini melalui pemeriksaan sederhana sangat penting agar penyakit tidak berkembang menjadi lebih berat," katanya.

Ya Ibad menggelar bakti sosial kesehatan di Surabaya dengan layanan pengobatan gratis, cek gula darah, kolesterol, asam urat, hingga khitan gratis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |