jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyambut positif hasil Sidang Majelis Umum PBB pada hari Selasa (03/12) kemarin karena mengadopsi resolusi tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina.
"Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat secara hukum, tetapi memiliki legitimasi moral yang kuat," kata Sukamta melalui keterangan persnya, Kamis (4/12).
Legislator fraksi PKS itu menyebutkan resolusi menuntut Israel menghentikan aktivitas pemukiman dan mematuhi hukum internasional.
"Jika Israel menolak melaksanakan resolusi ini, sebagaimana sering mereka lakukan, Israel akan semakin negatif citranya," lanjut Sukamta.
Dia mengatakan Israel setelah Sidang Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi harus menghentikan aksi memblokir akses bantuan kemanusiaan.
"Sudah semestinya dunia internasional semakin bersatu untuk mengucilkan perilaku negara yang tak bermoral seperti ini," kata Sukamta.
Alumnus University of Salford, Inggris Raya itu berharap Amerika Serikat (AS) dan negara-negara penjamin gencatan senjata bisa memberikan tekanan yang lebih kuat terhadap Israel.
Terutama, untuk menghentikan pelanggaran yang terus dilakukan setelah Sidang Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi.






















































