jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama kementerian/lembaga gelar Rakorda Satgas Pangan untuk antisipasi lonjakan harga dan jamin keamanan pangan strategis jelang HBKN.
Polda Metro Jaya bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Rapat dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan yang membahas pencegahan gangguan pasokan serta lonjakan harga pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Hadir juga Wadir Krimsus AKBP Martuasah H Tobing.
"Pengawasan terhadap komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP)," kata Edy dalam Rakor Kamis (5/2).
Komoditas prioritas pengawasan meliputi beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi. Selain harga, satgas juga menyoroti aspek keamanan dan mutu pangan, termasuk potensi residu pestisida, penggunaan formalin, dan aflatoksin.
"Indikator pelanggaran mencakup kontaminasi di atas ambang batas, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang," kata Edy.
Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapat perlindungan hukum.
"Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium," ujarnya.






















































