jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap rumah kos di wilayah setempat.
Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus mutilasi di Lidah Wetan yang menimbulkan kegemparan publik. Dalam kasus itu, Alvi Maulana (24) tega memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati (25).
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan pihaknya akan menghidupkan kembali razia indekos, khususnya untuk menertibkan pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
“Peristiwa di Lidah Wetan itu menjadi perhatian serius. Kami akan kembali menggalakkan razia rumah kos untuk menjaga ketertiban,” ujar Zaini, Senin (15/9).
Menurutnya, sebelum operasi dilakukan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Koordinasi ini diperlukan untuk mendata penghuni kos, meninjau perizinan sekaligus menentukan langkah tindak lanjut.
“Pendataan warga yang tinggal di rumah kos akan disinkronkan dengan Dispendukcapil. Setelah itu, baru dibicarakan mengenai mekanisme penertiban dan langkah berikutnya,” jelasnya.
Zaini menyebut pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan begitu, masyarakat dapat merasa nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.