Sebelum 2025 Berakhir, KPK segera Tahan Satori & Heri Gunawan

7 hours ago 26

Sebelum 2025 Berakhir, KPK segera Tahan Satori & Heri Gunawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. KPK menyatakan akan segera menahan kedua tersangka tersebut.

“Sebentar lagi. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan, yaitu Saudara ST dan HG,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12) malam.

Asep mengatakan bahwa penahanan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Asep, KPK menargetkan penahanan kedua tersangka tersebut dapat dilakukan sebelum  2025 berakhir, atau bukan pada 2026.“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun. Tunggu saja, ya,” ungkapnya.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. (antara/jpnn)

KPK memastikan segera menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI, Satori dan Heri Gunawan, sebelum tahun 2025 berakhir.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |