jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pengedaran uang palsu oleh mantan artis Sekar Arum.
Adapun saksi yang diperiksa di antaranya terdiri dari kasir, penjaga keamanan dan suami siri Sekar Arum.
"Saksi ada enam, dari kasir, kemudian security. Kemudian, yang lanjut diduga melakukan, suami sirih dari SAW adalah DA," ujarnya.
Nurma menjelaskan Sekar Arum kini tengah ditahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menyebut penyidik akan terus mendalami perkara, terkait pendistribusian uang palsu maupun dugaan adanya keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga akan memeriksa motif Sekar Arum berbelanja seraya mengedarkan uang palsu.
"Sudah penahanan (pelaku ditahan, red)," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekar Arum ditangkap di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan atas dugaan pengedaran uang palsu.