jpnn.com, PALEMBANG - Dasril, salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Pembantu (KCP) Semendo, Kabupaten Muara Enim tahun 2022–2023, resmi ditahan penyidik Kejati Sumsel.
Tersangka sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sumatera Selatan.
Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto didampingi Koordinator Halim dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menerangkan bahwa Dasril akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya tidak kooperatif.
“Pada Kamis (27/11) kemarin tersangka DS hadir memenuhi panggilan penyidik. Selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang,” ungkap Anton, Jumat (28/11).
Terkait perannya, Dasril bersama tersangka WAF dan IH diduga menjadi perantara dalam pengajuan KUR Mikro di Bank Sumsel Babel KCP Semendo melalui tersangka EH selaku pimpinan cabang. Pengajuan kredit dilakukan dengan persyaratan yang tidak sesuai ketentuan.
“Persyaratan pengajuan KUR Mikro tidak sesuai aturan dan data sejumlah nasabah digunakan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dalam penyidikan juga ditemukan adanya aliran dana. Estimasi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 12.796.898.349,” kata Anton.
Diketahui, sebelumnya Kejati Sumsel menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini. (mcr35/jpnn)






















































