Sidang Dugaan Asusila Berlanjut, Vadel Badjideh Siapkan Saksi Meringankan

1 month ago 46

Sidang Dugaan Asusila Berlanjut, Vadel Badjideh Siapkan Saksi Meringankan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik seusai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/7). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - TikTokers Vadel Badjideh kembali menjalani sidang atas dugaan tindak pidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/7).

Sedianya, agenda persidangan hari ini merupakan saksi ahli pidana dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, sidang tersebut ternyata berjalan hanya sebentar. Pasalnya, JPU tak jadi menghadirkan saksi ahli tersebut.

Sebab, JPU merasa bahwa fakta persidangan yang ada sudah cukup. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik seusai persidangan.

"Ya bisa cepat banget. Ya saksi ahli yang mau dihadirkan tidak jadi dihadirkan. Tadi disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa harusnya hari ini ada saksi ahli pidana, namun tidak dihadirkan karena katanya melihat fakta persidangan sudah cukup," ujar Oya Abdul Malik di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/7).

Oleh karena itu, sidang bakal dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda saksi dari pihak Vadel Bajideh.

Namun, Oya belum mengungkapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.

Rencananya akan ada tiga saksi fakta yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya. 

Vadel Badjideh sudah menyiapkan saksi meringankan terkait sidang dugaan asusila yang menjeratnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |