Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita, Ada Satu Fakta Baru yang Terungkap

9 hours ago 17

Kamis, 10 Juli 2025 – 07:10 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita, Ada Satu Fakta Baru yang Terungkap - JPNN.com Jateng

SIdang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/7). Foto: dok. untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Praktik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Bapenda Kota Semarang dengan bungkus iuran kebersamaan itu ternyata sudah berlangsung sejak zaman Wali Kota Hendrar Prihadi alias Hendi.

Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/7).

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Binawan Febrianto,menyebut praktik tersebut sudah lama menjadi rutinitas.

“Sudah ada sejak zaman Pak Hendi,” kata Binawan di hadapan Majelis Hakim Gatot Sarwadi.

Menurutnya, pemotongan dilakukan rutin tiap triwulan. Namun soal aliran dan rinciannya, dia mengaku tak tahu persis. Catatan lama, katanya, sudah dihancurkan.

“Catatannya ada di Mbak Syarifah. Sekarang sudah dihancurkan,” ujar Binawan.

Di masa Mbak Ita, uang iuran ini disetorkan langsung. Binawan mengaku menyetor Rp 300 juta setiap triwulan untuk Mbak Ita, dengan permintaan awal disampaikan langsung melalui tulisan tangan di secarik kertas pada Desember 2022.

Setoran itu juga disebut sebagai syarat tidak resmi agar SK TPP pegawai bisa segera cair.

Praktik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Bapenda Kota Semarang dengan bungkus iuran kebersamaan itu ternyata sudah lama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |