jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menggelar sidang kode etik untuk Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan siswa SMK N 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), pada Senin (9/12) siang.
Sidang yang berlangsung di Ruang Komisi Sidang Etik, lantai 2 Mapolda Jateng, menghadirkan Aipda Robig dengan pengawalan ketat.
Mengenakan seragam dinas dengan rompi hijau bertuliskan "Patsus" dan topi Polri, Aipda Robig tiba di ruang sidang sekitar pukul 13.25 WIB.
Namun, kurang dari 15 menit setelah sidang dimulai, dia diminta keluar ruangan atas keputusan ketua sidang untuk menjaga suasana kondusif, terutama karena ada anak yang menjadi saksi dalam kasus ini.
Keluarga Gamma, didampingi kuasa hukum, serta sejumlah saksi yang didampingi orang tua mereka, turut hadir dalam sidang ini.
Selain itu, Kompolnas juga diundang untuk menyaksikan proses sidang, mempertegas transparansi dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini.
"Mari kita tunggu hasil sidangnya. Terperiksa, saksi-saksi, dan keluarga korban semua hadir. Kompolnas juga ada untuk mengawasi jalannya sidang," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Sidang dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Namun, hingga kini, status Aipda Robig belum dinaikkan menjadi tersangka, dengan alasan menunggu keputusan resmi dari sidang kode etik.