jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, mulai Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6).
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Selasa, mengatakan pihaknya memastikan tidak ada upaya mengarahkan maupun mengondisikan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Pemeriksaan KPK dari hari Rabu(17/6) hingga Jumat (19/6), silakan datang. Tidak ada pengorganisasian ataupun pengondisian, sama sekali tidak ada," katanya.
Ia meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap terbuka dan memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
"Yang paling penting adalah setransparan mungkin. Silakan, sesuai yang dibutuhkan oleh KPK dijawab dan diberikan keterangannya sebaik mungkin," katanya.
KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode 2021–2026.
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi maupun penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq.
Untuk mendukung proses penyidikan, KPK meminta bantuan Polres Pekalongan Kota untuk meminjamkan ruang pemeriksaan selama tiga hari.






















































