jateng.jpnn.com, WONOSOBO - Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo membongkar sindikat penipuan jual beli emas palsu lintas provinsi yang telah beraksi selama lebih dari dua tahun. Enam tersangka asal Jember, Jawa Timur, ditangkap setelah aksinya terendus di kawasan Pasar Induk Wonosobo.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, sindikat tersebut menjalankan modus penjualan perhiasan emas sepuhan sejak 2023 hingga 2025. Sasaran mereka tersebar di tiga provinsi, yakni Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Para pelaku sudah beraksi cukup lama dan berpindah-pindah kota. Dari catatan yang kami temukan, setidaknya ada 12 kota yang menjadi lokasi penipuan,” kata AKP Arif di Wonosobo, Rabu (17/12).
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YEN (44) yang diduga sebagai otak sindikat. Dia mengoordinasikan pengumpulan hingga penjualan emas sepuhan.
Aksi YEN dibantu anaknya, RAS (25), yang berperan membuat nota pembelian palsu. Sementara itu, IY (32) bertugas sebagai pengemudi, sedangkan NA (32), HDI (40), dan SK (35) berperan sebagai pelaksana lapangan yang menawarkan perhiasan ke sejumlah toko emas.
AKP Arif menjelaskan, perhiasan sepuhan tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial X, warga Malang, Jawa Timur. Saat ini, pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
Yang menarik, seluruh jejak kejahatan para pelaku tercatat rapi dalam sebuah buku batik warna merah. Di dalamnya, tertulis nama-nama kota, toko emas yang menjadi sasaran, hingga nominal keuntungan yang diperoleh sindikat tersebut.
“Buku batik warna merah itu kami amankan dan jadikan sebagai barang bukti utama,” ujarnya.



.jpeg)














































