jpnn.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom mengungkap perempuan atau ibu rumah tangga (IRT) kini menjadi target sindikat narkoba untuk dijadikan kurir barang terlarang.
Hal itu terbukti dengan banyaknya perempuan atau IRT yang ditangkap sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba selama April—Juni 2025.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan pasif atau sebagai korban, tetapi juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat terorganisir.
"Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian," kata Martinus Hukom saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa selama periode April-Juni 2025, ada 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Artinya sebanyak 20 persen dari total tersangka adalah perempuan.
Menurut dia, keterlibatan tersebut umumnya dimulai dari peran sebagai kurir, yang dianggap aman oleh sindikat karena minim kecurigaan aparat.
Namun, seiring dengan waktu, perempuan mulai menempati posisi yang lebih strategis seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika.
Pola tersebut, mencerminkan bahwa sindikat narkotika makin adaptif dalam memanfaatkan peran dan posisi sosial perempuan untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka.