jpnn.com, JAKARTA -
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno berduka atas kasus siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tidak bisa membeli buku dan alat tulis untuk belajar.
Eddy berharap kasus tersebut harus menjadi yang terakhir.
"Kasus ini jadi wake up call untuk kita semua bahwa ada yang harus diperbaiki secara menyeluruh dalam upaya perlindungan sosial terhadap saudara-saudara kita yang miskin dan tidak mampu," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (5/2).
Dia mengingatkan Pasal 34 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28H Ayat 3 UUD 1945 menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan sekaligus juga perlindungan sosial.
"'Kasus ini harus jadi yang terakhir," tegasnya.
Doktor Ilmu Politik UI ini juga meminta pemerintah daerah NTT baik gubernur, bupati, camat hingga kepala desa untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo bahwa dalam pembangunan ekonomi ini tidak boleh ada yang ditinggalkan.
"Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo sudah tegaskan bahwa dalam kebijakan beliau no one is left behind . Dalam pembangunan ekonomi tidak boleh ada yang ditinggalkan. Arahan ini harus diimplementasikan dengan monitoring dan perlindungan bagi warga miskin oleh struktur pemerintahan terdekat di desa, kecamatan dan kabupaten," jelasnya.
Terakhir, Waketum PAN ini juga meminta evaluasi berkala terhadap data dan distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan.






















































