Mahfud MD: Polri Menjadi Institusi Tak Berdaya Ketika di Bawah Kementerian Hankam

2 hours ago 24

 Polri Menjadi Institusi Tak Berdaya Ketika di Bawah Kementerian Hankam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mahfud Md mengungkapkan sejarah awal mula reformasi Polri, khususnya soal keputusan memisahkan kepolisiani dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam) pada 2000.

Penjelasan tersebut dia sampaikan ketika menjadi pembicara kunci dalam Final Debat Hukum Tingkat Nasional INTEGRITY Scholarship V dan ICD 16 dengan tema 'Reformasi Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia' sebagaimana dilihat dalam kanal YouTube Integrity Law Firm, Kamis (5/2).

Mantan Menko Polhukam itu menuturkan mulanya telah terjadi perdebatan menjelang kemerdekaan Indonesia pada 1945. Antara lain soal sistem negara, apakah demokrasi atau kerajaan. Dia mengatakan para tokoh bangsa saat itu sepakat dengan negara demokrasi hingga pada akhirnya terbentuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Dia kemudian membahas soal Polri sebagai alat negara. Dia mengatakan Polri merupakan alat negara dalam lingkup eksekutif dan kini berada di bawah Presiden.

"Negara yang dilindungi itu rakyatnya terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakatnya. Di mana tugas Polri kemudian dirinci: satu melayani, dua melindungi, tiga mengayomi, dan empat menegakkan hukum," kata Mahfud.

Dia menyebut bahwa posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998. Dia lalu menjelaskan sejarah yang membuat Polri dipisahkan dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) saat reformasi 1998 bergulir.

Mahfud menyebut Polri sebelum reformasi berada di bawah Menhankam. Selain kepolisian, Menhankam juga membawahi TNI yang terdiri dari tiga matra.

Mahfud mengatakan kinerja Polri sebelum reformasi berada di bawah bayang-bayang militer dan dinilai sangat buruk karena hilangnya kemandirian penegakan hukum.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap awal mula dan alasan reformasi Polri pada tahun 2000.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |