Soal PHK Massal dan Pemotongan Tukin Bagi PPPK, Gubernur Sumsel Pastikan Hal Ini

4 hours ago 13

Soal PHK Massal dan Pemotongan Tukin Bagi PPPK, Gubernur Sumsel Pastikan Hal Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan.

Langkah ini diambil menyusul berhembusnya kabar di tengah masyarakat mengenai kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang dikhawatirkan berdampak pada status kerja tenaga PPPK di seluruh Indonesia.

"Kami akan menjalankan efisiensi tanpa ada pegawai yang dirumahkan. Saya pastikan posisi PPPK di Sumsel aman dan tetap bekerja sesuai kontrak serta regulasi yang berlaku," tegas Deru, Senin (30/3).

Selain menjamin status kerja, Deru juga memastikan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin).

"TPP dan tukin juga tidak dipotong," ungkap Deru.

Kata Deru, menjaga stabilitas kerja dan kesejahteraan pegawai merupakan kunci utama agar pelayanan publik di Sumatera Selatan tetap berjalan prima.

Menurutnya, kegaduhan terkait isu PHK massal hanya akan menurunkan produktivitas dan semangat kerja di lapangan.

"Fokus kami adalah bekerja untuk masyarakat. Jika hak-hak pegawai terjamin, maka tanggung jawab dalam melayani masyarakat pun harus dilaksanakan dengan lebih maksimal," kata Deru.

Langkah ini diambil menyusul berhembusnya kabar di tengah masyarakat mengenai kebijakan efisiensi pemerintah pusat yg dikhawatirkan berdampak pada status kerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |