Sopir Truk Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Polda Jateng Janji Akan Sampaikan ke DPR

4 hours ago 4

Sopir Truk Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Polda Jateng Janji Akan Sampaikan ke DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pratama Adhyasastra. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merespons tuntutan para sopir truk yang meminta masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pratama Adhyasastra menghargai aspirasi para pengemudi tersebut yang disuarakan dalam aksi protes kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Senin (23/6).

Kombes Pratama mengatakan selama ini yang berlaku adalah SIM diperpanjang tiap lima tahun sekali.

Menurutnya, kebijakan pengaturan masa berlaku SIM berada di bawah pembuat undang-undang, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Ada tuntutan SIM gratis kemudian berlaku seumur hidup nanti biar diajukan kepada yang pemangku aturan undang-undang, kan bukan kami," kata Kombes Pratama.

Kombes Pratama, desakan SIM berlaku seumur hidup merupakan bagian 17 tuntutan yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Tuntutan tersebut telah diterima oleh Dishub Jateng yang kemudian akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan, termasuk Komisi V DPR RI sebagai mitra.

"Nanti biarkan mereka akan bergulir sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau saat kalau saat ini untuk sopir itu masih berlaku seperti aturan umum, diperpanjang setiap 5 tahun," katanya.

Polda Jateng akan meneruskan ke pemerintah pusat terkait tuntutan para sopir truk ODOL yang meminta masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |