jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentari perkembangan terbaru laporan Wardatina Wama terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Dia menilai, perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu berpotensi segera melahirkan tersangka.
"Kalau sudah ada penyidikan maka berarti sudah ada calon tersangkanya,” tegas Hotman, dikutip dari channel Intens Investigasi, Sabtu (21/2).
Hotman menjelaskan, setelah perkara masuk tahap penyidikan, proses berikutnya biasanya adalah pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Tahapan ini, kata dia, umumnya hanya formalitas sebelum penetapan tersangka diumumkan.
“Tinggal nanti di-BAP dan itu formalitas saja, baru ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Hotman juga menilai peningkatan status perkara menunjukkan penyidik telah menemukan unsur yang cukup untuk melangkah lebih jauh.
"Itu bukan sekadar memperkuat lagi, tetapi kepolisian melihat sudah ada pemenuhan syarat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” lanjutnya.




















































