banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten menangkap wanita berinisial MR asal Kabupaten Lebak atas kasus penipuan dengan modus love scamming.
Korban penipuan Kani Dwi Haryani merupakan staf media Presiden Prabowo Subianto.
Kani melaporkan kasus penipuan yang menimpa dia kepada Mapolda Banten pada Jumat (13/6).
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana mengatakan penipuan yang dilakukan MR dengan cara membuat akun palsu di Instagram dengan nama Febrian.
"Kemudian menggunakan foto orang lain yang dimasukkan ke dalam akun tersebut dengan mengaku-ngaku sebagai pilot," ucap Yudhis.
Kombes Yudhis menjelaskan penipuan berawal ketika MR yang berpura-pura berprofesi sebagai pilot memberikan komentar di akun pribadi media sosial (medsos) milik korban.
Menurutnya, percakapan dalam komentar diawali dari MR yang mengunakan akun Febrian dengan menitipkan salam untuk presiden.
Kemudian komentar tersebut dibalas korban hingga keduanya bertukar nomor yang selanjutnya percakapan berpindah melalui WhatsApp.