jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersuara keras mendengar kabar seorang suami Hogi Minaya, ditetapkan sebagai tersangka setelah menolong sang istri yang menjadi korban jambret.
Hal demikian dikatakan Habiburokhman saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Kapolresta dan Kejari Sleman, yakni Kombes Edy Setyanto dan Bambang Yuniarto.
"Penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kajari Sleman itu bermasalah," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kompleks parlemen.
Diketahui, Hogi memang menjadi tersangka oleh Polres Sleman dan perkaranya telah dibawa ke Kejari wilayah yang sama.
Habiburokhman menyatakan kasus Hogi yang ditetapkan tersangka membuat publik dan para legislator di DPR marah.
"Praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kami sudah tahu dari media dan gampang mencernanya," ujar legislator fraksi Gerindra itu.
Habiburokhman menjelaskan Komisi III adalah mitra dari kepolisian dan kejaksaan. Namun, nama AKD itu menjadi buruk ketika muncul seperti perkara Hogi.
"Mitra jelek kami ikut jelek. Penyusunan KUHAP dan sebagainya kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian," kata dia.




















































