jpnn.com - JAKARTA – Para honorer gagal seleksi atau tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 saat ini menunggu kepastian diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025, terdapat delapan jabatan PPPK paruh waktu, yakni:
1. Guru
2. Tenaga Kependidikan
3. Tenaga Kesehatan
4. Tenaga Teknis
5. Pengelola Umum
6. Operator Layanan Operasional