bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Minimarket Giri Laksmi di Jalan Trenggana No.80, Banjar Paang Kaja, Kelurahan Penatih, Denpasar.
Seorang perempuan berinisial NMP, 45, berhasil diamankan polisi di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar, Senin (9/3) sore.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Selasa (17/3).
Menurut Kompol I Ketut Tomiyasa, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban Wayan Hari Premananda terkait hilangnya uang tunai yang tersimpan di laci kasir minimarket pada Kamis (26/2) pukul 13.15 WITA.
Korban menerima informasi bahwa seorang karyawan magang tidak berada di toko dan sejumlah uang di laci kasir telah hilang.
Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang karyawan magang mengambil uang dari laci kasir dan laci khusus penyimpanan uang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000 dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NMP.


















































