Tak Kena PHK Massal, Ribuan Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

3 hours ago 9

Tak Kena PHK Massal, Ribuan Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan massa forum PPPK berdemonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - NATUNA - Kabar gembira datang dari Badan Kepegawaian Negara.

BKN menetapkan 2.270 pegawai non-aparatur sipil negara di Pemerintahan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya di Natuna mengatakan penetapan itu berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13557/B-SI.01.01/SD/K/2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu.

Hal itu juga dikuatkan melalui Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 terkait penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.

"Saat ini para pegawai non-ASN tengah melakukan pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dengan mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen pemberkasan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Alim.

Dia menyebutkan bahwa dengan adanya penetapan itu, 2.260 pegawai non-ASN tersebut telah menjadi peserta alokasi PPPK paruh waktu.

Jumlah yang ditetapkan itu sesuai jumlah yang telah diusulkan sebelumnya ke BKN.

Pegawai non-ASN yang mereka usulkan terbagi dalam dua kelompok.

Kabar gembira datang dari BKN, soal non-ASN jadi PPPK Paruh Waktu. Simak kata Pak Alim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |