Teddy: Presiden Ratas Bahas Pendidikan Negeri Gratis dari SD Hingga Perguruan Tinggi

4 hours ago 25

 Presiden Ratas Bahas Pendidikan Negeri Gratis dari SD Hingga Perguruan Tinggi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong perluasan akses pendidikan negeri gratis. ilustrasi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9).

Rapat digelar untuk membahas rencana pendidikan negeri gratis, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan rapat tersebut secara khusus membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah, agar akses pendidikan negeri gratis dapat diwujudkan pada seluruh jenjang pendidikan.

“Iya, siang ini Pak Presiden akan mengadakan rapat terbatas, membahas bagaimana caranya pendidikan negeri dapat gratis, dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Teddy.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi seluruh anak Indonesia.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa pendidikan negeri mulai dari SD hingga perguruan tinggi harus dapat dijangkau secara luas oleh masyarakat.

“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Prabowo saat berpidato di JICC, Jakarta, pada Jumat (18/9).

Pemerintah juga telah menyampaikan sejumlah langkah yang menjadi bagian dari agenda tersebut, antara lain upaya menggratiskan pendidikan negeri, memperbaiki sekolah dan fasilitas pendidikan yang rusak, serta meningkatkan kesejahteraan dan gaji guru.

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas mengenai pendidikan gratis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |