jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tangis terdakwa Rachmat Utama Djangkar pecah di ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6), saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan meja dan kursi sekolah.
Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa itu tak mampu menahan air mata saat menyampaikan penyesalannya atas kasus yang menyeretnya ke meja hijau.
Rachmat mengungkapkan betapa berat tekanan yang ia alami sejak perkara ini mencuat.
“Saya dan keluarga berada dalam kondisi terpuruk, baik secara sosial maupun ekonomi, sejak proses hukum ini berjalan," ucapnya dengan suara bergetar dan tubuh terlihat lemah.
Lebih dari sekadar hukuman, Rachmat mengaku kini dihantam derita fisik dan psikis. Dia mengungkapkan kepada majelis hakim bahwa dirinya tengah mengidap sejumlah penyakit yang melemahkan tubuhnya.
“Sangat menyesal dengan apa yang terjadi kepada saya. Saya hanya ingin pulang, bertemu dengan anak dan cucu-cucu saya,” lirihnya.
Tak hanya meminta keringanan hukuman, Rachmat juga mengungkap tekad untuk memperbaiki diri dan menebus kesalahannya selama sisa hidupnya.
“Saya berjanji akan memperbaiki diri dan menggunakan hidup saya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga Tuhan mengampuni saya,” pungkasnya sambil menahan tangis.